LC dan Miras Dilarang, Barcode Pengunjung Harus Diterapkan di Coffee Purwosari

PASURUAN - Kemarin sekitar pukul 13.00 Wib, Forkopimcam Purwosari mengumpulkan para pengelola coffee di Kantor kecamatan Purwosari untuk diberikan pembinaan mulai dari izin hingga aturan main dalam bisnis coffe.

Dalam forum itu, Dawiki selaku pengelola sekaligus ayah dari korban pengeroyokan itu panjang lebar menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya kala itu.

Dari cerita Dawiki, sang anak sempat lari ke untuk menyelamatkan diri. Bahkan korban waktu itu sempat meminta agar nyawanya tak sampai melayang. 

Dari cerita yang begitu dramatis itu, Dawiki, menyerahkan masalah ini ke pihak keplisian meski dia telat melapor karena harus mendampingi sang anak di rumah sakit.

Satu persatu mulai dari Forkopimcam Purwosari memberikan arahan pada para pengelola agar tetap ikuti aturan main dalam pengelolaan usahanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Purwosari Saifudin sempat menyinggung tentang penerapan program Pedulilindungi agar dilaksanakan di tiap tiap coffee purwosari. "Barcode atau aplikasi pedulilingi harus diterapkan" kata Kapolsek Purwosari.

Hal itu juga diamini oleh Hidayat selaku Kabid Tibum dan Tranmas Pol PP Pasuruan. Selain masalah Barcode atau Aplikasi Pedulilindungi, Hidayat juga meminta agar waktu dan kapastias pengunjung tidak dilanggar.

Hidayat juga mewanti wanti agar para pengelola coffee tidak menyediakan minuman serta wanita pemandu lagu atau biasa disebut Ladies Companion atau LC.


(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama