Palsukan Benih Jagung, 3 Sindikat Dicokok Polisi

 

3 tersangka pemalsu benih jagung

Pasuruan, Kabarlensa.com - Tadi siang, Polres Pasuruan merilis 3 sindikat pemalsu benih jagung yang berhasil diungkap Unit Ekonomi, Polres Pasuruam, Minggu, 13/12/20. 

Dihadapan awak media, 3 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangkan ini, terlihat menggunakan baju tahanan berwarna biru, dengan tangan di borgol.

Ketiganya bernama Ahmad Saeroji (36) asal Jember, Mohammad Shoqibul Izar (32) dari Nganjuk, serta Indra Irawan (34) yang juga berasal dari Nganjuk.

Perlu diketahui, Tiga orang yang kini menjadi pesakitan ini, bukanlah pemain kelas teri yang hanya memalsukan 1 atau 2 kg jagung. Terbukti, dari ketiganya, Polisi mengamankan barang bukti yang begitu fantastis sekitar 35 ton.

Bila melihat dari alat yang disita polisi, nampaknya mereka juga sudah lihai dalam mengemas jagung abal abal mereka. Tak tangung - tanggung, sindikat pencipta barang paslu ini harus mendatangkan hologram dari China.

Namun sayang, sepandai pandainya sindikat melompat, akhinya nyungsep juga. Karena patgulipat yang selama ini mereka lakukan, ternyata terendus pihak kepolisian dan berujung di tahanan. Di dalam tahanan, mereka masih harus membayangkan hukuman yang ancamannya 5 tahun.

Kepada Wartawan, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Mengatakan, kalau permainan para pelaku ini sangatlah rapi, dan hasilnya bisa mencapai 300% dari modal awal. "Proses pembuatannya tersangka ini sudah rapi karena pendistribusiannya lintas provinsi" ungkap Rofiq. (Rif/Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama