Ngajak Anak Dibawah Umur Untuk Nyolong, Warga Panggungrejo Ini Akhirnya Digulung Polisi

Tersangka HS (29)

Pasuruan, Kabarlensa.com - Bejad betul apa yang dilakukan HS (29), warga Trajeng Panggungrejo Kota Pasuruan. Bukan memberikan contoh yang baik, malah ngajak seorang anak untuk nyolong.

Bukan itu saja, sang anak yang masih berusia 16 tahun itu, malah ditinggal lari saat pemilik rumah datang.

Hal itu dilakukan HS, ketika nyolong di rumah salah satu warga bernama M. Nur Abdussalam (48), di Kelurahan Bugul Kidul Kota Pasuruan Bulan Juli Tahun lalu.

Awalnya, pria yang kini sudah jadi tersangka ini, mengajak seorang anak mencari sasaran. Padahal awalnya dia ngomong mau diajak ke Malang. Saat temukan sasaran, dia masuk dengan cara manjat pagar dan mencongkel jendela ruang tamu. Sedangkan sang anak disuruh nunggu diluar, Jumat 17/08/2020 lalu.

Didalam, pria bertato di lengan itu, dengan leluasa membongkar seisi rumah untuk mencari uang dan barang berharga lainnya. Waktu itu sang maling menemukan perhiasan. Namun apes, pemilik rumah datang dan dia lari dengan memanjat tembok pagar di belakang. 

Entah kemana pikirannya..? Sang anak yang dia giring untuk ikut, malah ditinggal tanpa pamit hanya untuk keselamatannya sendiri.

Walhasil, sang anak berinisal R (16) ini akhirnya diamankan Polisi. Dan anak itu ngoceh bahwa yang mengajaknya adalah HS  warga Trajeng. 

Mendapati hal itu, Unit Reskrim Polsek Bugul Kidul melakukan pengejaran. Dan sekitar jam 5 sore, Rabu 06/01/2021, pria yang lihai manjat pager tembok ini akhirnya digulung Polisi.

Dan karena perbuatannya, kini dia harus mendekam dalam tahanan Polsek Bugul Kidul. Kini, Ia pun tak mungkin bisa memanjat tembok tahanan seperti cerita cerita di film jaman dulu. (Yudie)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama