Konferensi Pers Polres Pasuruan, Dari 24 Tersangka Diantaranya Residivis Baru Keluar

Para tersangka saat konferensi pers
Pasuruan, Kabarlensa.com - Polres Pasuruan, lakukan press release pelaku narkoba, Minggu, 07/02/2021, sekitar pukul 10.30 Wib.

Sekitar 24 pelaku, nampak dipajang depan para pencari berita. Mereke terlihat menggunakan costum biru posisi bersila dengan tangan diborgol.

Bila dihitung total, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 238,16 gram / 2,03 ons sabu, 5 butir ekstasi, dan 2000 pil berlogo "Y".

Didepan media, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan, mengatakan, bahwa rata rata mereka yang terjaring bukan hanya pemakai narkoba. Tapi mereka juga jadi pengedar.

Bahkan diantara dari mereka merupakan residivis yang baru 2 (dua) minggu keluar karena asimilasi.

Saat ditanya media, salah satu tersangka, mengaku mengedarkan narkoba kembali, karena kebutuhan ekonomi "Karena banyak utang pak" katanya sambil cengar cengir.

Rofiq sendiri, berkomitmen untuk memberantas narkotika di pasuruan tanpa pandang bulu. Karena menurutnya, peredaran narkoba ini merupakan fenomena gunung es.

"Nanti kita akan terus gempur dan akan kita sikat tanpa melihat kasta, pangkat,jabatan" kata Rofiq.

Narkoba itu sendiri, menurut Rofiq menyasar berbagai kalangan, utamanya anak anak usia productif seperti pelajar yang masih mencari jati diri.

(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama