2 Jambret Hp Ditangkap, Polisi Beri Bonus Timah Panas

2 tersangka (baju merah)
Pasuruan, Kabarlensa.com | Dua kawanan jambret, berhasil dilumpuhkan anggota Polres Pasuruan. Diketahui, dia bernama Anang Prasetyo (22), dan AZ Rizal Ferdiansah (23). Keduanya warga Bugul lor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Dua kawanan ini, mungkin bisa dikatakan pemain kelas kakap. Karena, di tahun 2021 ini saja, mereka berdua sudah beraksi di 15 TKP. Bayangkan berapa TKP di tahun tahun sebelumnya.

Kabarnya, mereka biasa menyasar anak anak yang sedang asik main Handphone ditempat sepi atau lagi sendirian.

Bahkan mereka tak segan mengancam korban dengan senjata tajam bila korban tak mau menyerahkan barangnya.

Kepada media, Arman, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, kalau anggota sudah melakukan penangkapan terhadap 2 remaja asal Kota Pasuruan itu.

"handphone tersebut dijual kembali oleh tersangka kepada orang lain melalui media sosial facebook grup jual beli handphone Surabaya, Sidoarjo, Bangil" kata Arman saat jumpa pers. Kamis 17/03/2021.

Namun, sepandai pandai tupai melompat, dia akhirnya jatuh juga. Kedua kawanan itu akhirnya dibekuk Tim Resmob Suropati. Bahkan kedua kaki tersangka Anang Prasetyo, terpaksa diberi bonus timah panas, karena berusaha melawan.

Karena perbuatannya, kini keduanya,harus meringkuk dalam sel tahanan. Mereka dijerat pasal 365 KUHP yang ancamannya 12 tahun penjara.

 (Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama