Diduga Arus Pendek, Rumah Dan Gudang Di Pasuruan Hangus Terbakar




Pasuruan , kabarlensa.com  - Sebuah kebakaran hebar menimpa salah satu Gudang Kayu di Wilayah Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan  pada Selasa tanggal 06 Juli  2021 sekira Jam 04.00 WIB.


Kapolsek Gadingrejo bersama anggota telah mendatangi TKP Kebakaran Rumah dan Gudang kayu di Kel.Petahunan Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan


Kebakaran menimpa Rumah dan Gudang milik Mulyono ( 60 Tahun) warga Jl.Pasar mebel Randusari RT 02 RW 04 Kel.Petahunan Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan. dan rumah H.Sugik (Pemilik Rumah) warga Jl.Pasar mebel Randusari RT 02 RW 04 Kel.Petahunan Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan


Personil dari Kepolisian Sektor Gadingrejo Polres Kota Pasuruan yang mendatangi TKP. Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono SH, bersama anggotanya di lokasi kejadian segera memeriksa saksi-saksi, dan menghubungi tim  inafis Polres Pasuruan Kota.


Kesimpulan awal didapati bahwa Bahwa kejadian kebakaran  dimungkinkan adanya Konsleting  listrik yang menyambar barang yang mudah terbakar.  Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya korban materil. 


Menurut sejumlah saksi mata yang mengetahui peristiwa itu terjadi, Pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 04.00 wib Ermi Selaku tetangga sebelah timur gudang milik Mulyono mencium bau terbakar.




Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari salah satu gudang selanjutnya saksi melihat  api yang sudah menyambar sebuah gudang mebel milik Mulyono,Selanjutnya pada pukul 04.30 wib PMK dari Kota Pasuruan sebanyak 4 unit tiba di TKP dan melaksanakan pemadaman


Sumber di Kepolisian menyebutkan  kerugian Gudang yang dialami Mulyono diperkirakan sekitar Rp 200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah). Sedangkang kerugian Rumah Beserta barang milik H.Sugik diperkirakan sekitar  Rp 500.000.000 ( Limaratus Juta Rupiah).  Dari peristiwa kebakaran tersebut toral ditafsir total kerugian material  sekitar Rp.700.000.000 ( Tujuh ratus Juta Rupiah)


Api dalam peristiwa kebakarn tersebut , api  baru  dapat di padamkan pada pukul 06.00 Wib, situasi  dalam keadaan aman terkendali.


Abimanyu 

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama