Kapolsek Penebel Turun Langsung Pantau Minyak Goreng Di Pengecer

 



KABARLENSA.NET    Tabanan, Jumat 25 Maret 2022   Mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan minyak goreng, jajaran Polres Tabanan termasuk terus gencar melakukan pengecekan keberadaan minyak goreng di pasaran. Seperti pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 pukul 09.00 wita tampak personil Polsek Penebel - Polres Tabanan dipimpin Kapolsek Penebel, melakukan pengawasan dan pengecekan minyak goreng di pertokoan modern, pasar tradisional, dan pada pengecer di warung warung yang ada di Kecamatan Penebel.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek  Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H.,  menjelaskan bahwa "Pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng ini dilakukan dengan mengerahkan personil unit patroli Samapta, Reskrim Intelkam, Binmas , Bhabinkamtibmas dan Kasi Tramtib Kecamatan Penebel Ni Wayan Suniari beserta staf 3 orang. Adapun yang menjadi sasaran pengecekan adalah pertokoan modern, pasar tradisional Penebel,  dan pada pengecer warung warung penjual minyak goreng di wilayah Kecamatan Penebel. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh spekulan . " Ucap Kapolsek Penebel..


Kapolsek Penebel juga menyampaikan bahwa "Berdasarkan pengecekan kami pada tempat tempat tersebut dan di warung pengecer, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Baik Stok minyak goreng (migor) Kemasan maupun  stok minyak curah masih tersedia.

Tidak ada antrean saat pembelian minyak goreng oleh konsumen. Masyarakat untuk keperluan rumah tangga di tingkat pedesaan banyak yang menggunakan minyak "tanusan" yaitu minyak kelapa dibuat dengan cara tradisional. " Kata Kapolsek Penebel.


"Kami menghimbau kepada masyarakat mari kita tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif. Jangan panik , ikuti peraturan yang diterapkan oleh pemerintah." Tutup AKP I Nyoman Artadana, S.H. MH. ( Jumat 25/2023)


(Humas Polres Tabanan)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama