Kompensasi Tambang Hingga Ijazah Jadi Topik dalam Hasrat Pemberhentian Pak Kasun Kurung

Foto : warga saat di Balai Desa
PASURUAN - Keinginan warga yang mau menurunkan Kasun Tegalan, Desa Kurung Kejayan bernama Muhid, kian hangat. Sejumlah warga yang kala itu lurug kantor Kecamatan Kejayan, kini mereka berada di Balai Desa Kurung dengan tujuan yang sama. Kamis (21/04) kemarin.

Disana satu satu permasalahan yang melilit "sang kasun" dibongkar. Mulai dari masalah kinerja pak kasun, tentang bantuan sosial, hingga kompensasi yang digelontorkan tambang ke Desa. Bahkan mereka juga sempat mengungkap tabir pengangkatan sang kasun yang mereka anggap penuh misteri.

Namun sayang, sepertinya syahwat masyarakat yang ingin si kasun berhenti rupanya terganjal peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Perbup Pasuruan. Hal itu sebagaiman dikatakan Kepala Desa Kurung saat Forum.

"Kita terikat Permendagri dan Perbup Pasuruan, jadi tak bisa serta merta memberhentikan seorang kepala perangkat desa" kata Pak kades.

Kepada wartawan, Hafid selaku warga Kurung mengatakan, kalau dirinya akan terus mengawal permasalahan ini hingga keinginan warga Tegalan terkabul.

Bahkan dia berjanji akan mengumpulkan bukti bukti baru mulai dari masalah kompensasi tambang dan masalah pengangkatan.

"Kita tunggu langkah pemerintah Desa mas, apa masih mau mempertehankan pak kasun atau memenuhi tuntutan warga tegalan" kata Hafi. _bersambung

(Rif/yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama