Dilaporkan ke Polisi, Rohma Karang Menggah Ngaku Tak Pernah Gentar

Foto : Unggahan FB Agus Sedeng Mania
PASURUAN - Usai unggah status di media sosial Facebook, Akun Agus Sedeng Mania dan Rohma Bcshopiparis akhirnya dilaporkan ke Polisi oleh Muhammad Subadar yang tak lain adalah seorang perangkat desa Karang Menggah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.

Hal itu disampaikan Subadar selaku Pelapor dirumahnya. Menurut Subadar, dua akun tersebut dilaporkan karena unggahan di media sosial pada bulan Mei lalu. "Benar mas, Dua akun yang dilaporkan" kata Subadar, Jumat (10/06).

Meski begitu, Subadar sendiri mengaku tak tahu siapa pemilik akun Agus Sedeng Mania. Namun, Akun Rohma Bcshopiparis menurut Subadar adalah akun orang Karangmenggah.

Saat dikonfirmasi, Rohma selaku pemilik pemilik akun Rohma Bcshopiparis mengaku tak pernah gentar dengan pelaporan Subadar sang perangkat desa. Bahkan dirinya mengaku tak akan mundur sejengkal pun. "Saya warga indonesia yang patuh hukum, maka kita ikuti saja proses hukum" kata Rohma

Perlu diketahui, pada bulan Mei lalu, akun Agus Sedeng Mania mengunggah sebuah status yang menuduh salah satu perangkat desa Karangmenggah tak masuk kerja selama 7 (tujuh) bulan berturut-turut dan masuk kembali.

Lalu status itu dibanjiri komentar bahkan kemudian dibagikan oleh akun Rohma Bcshopiparis.

Apakah yang akan terjadi? Mungkinkah pemilik dua akun ini akan terjerat oleh hukum? Ataukah mereka berdua para terlapor akan membuktikan fakta fakta nantinya?. _Bersambung


(Yud/Rif)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama