Nyolong Motor Tetangganya, Residivis Asal Wonorejo "Dibabat" Polisi

Foto : Tersangka
PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan, berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dia diamankan polisi di rumahnya saat malam takbiran idul adha, pada Sabtu (09/08) kemarin.

Diketahui, pria tersebut bernama Didik Irawan (34), warga desa Karangmenggah Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Bahkan dia merupakan residivis yang pernah  ditangkap di Malang.

Kepada Polisi, tersangka ngaku kalau dirinya nyolong sepeda motor Scopy milik Riski Mubarok yang masih tetangganya sendiri pada Juni lalu.

Saat itu, sepeda motor itu, terparkir di teras rumah milik korban. Melihat sepeda mulus, akhirnya motor tersebut dibawa kabur. Tak lama, korban tahu kalau motornya hilang lalu lapor ke Polsek Wonorejo.

Saat dikonfirmasi, AKP Sumaryanto selaku Kapolsek Wonorejo membenarkan adanya penangkapan terduka pelaku pencurian sepeda motor itu. "Benar mas, anggota reskrim Polsek Wonorejo telah mangamankan terduga pelaku pencurian di Desa Karang Menggah" kata Sumaryanto. Senin (11/09).

Selain tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti STNK. Karena kelakuannya, tersangka kini harus menikmati dinginya sel tahanan Polsek Wonorejo.

(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama