Selain "Embat" di Kampung Sendiri, Tersangka "Ngoceh" Nyolong Motor di Alfa Mart Wonorejo

Foto : Alfa Mart Wonorejo / inset : tersangka

PASURUAN - Aksi seorang residivis asal Karang Menggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Akhirnya mandek ditangan Polsek Wonorejo.

Dia terpaksa "nyantol" dibalik jeruji besi tahanan, usai ulahnya yang terbilang nekat "dibabat" Satreskrim Polsek Wonorejo.

Pria yang kini jadi tersangka ini ditangkap Satreskrim Polsek Wonorejo pada Sabtu (09/07) kemarim di rumahnya.

Hal itu sebagaimana disampaikan AKP Sumaryanto selaku Kapolsek Wonorejo saat dikonfirmasi media. "Benar mas, anggota reskrim Polsek Wonorejo telah mangamankan terduga pelaku pencurian di Desa Karang Menggah" kata Sumaryanto.

Tersangka yang diketahui bernama Didik Irawan itu ditangkap polisi karena terjerat kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya pada Kamis (07/07) Juni lalu.

Saat diperiksa polisi, tersangka ngaku kalau dirinya yang melakukan pencurian motor scopy di desanya.

Bahkan dengan suara merdunya, dia juga "nyanyi" alias ngaku kalau dirinya pernah "embat" sepeda motor di Alfa Mart Wonorejo pada bulan Juni juga. Tak tangung tanggung, di melancarkan aksinya sebanyak 2 (dua) kali di lokasi itu.

Karena perbuatannya, kini dia harus membayangkan hukuman yang akan diterima nanti dari balik tahanan polisi.

(Yudie)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama