Tak Berdaya Lawan Tambang, Diduga Pemkab Dapat Upeti

Foto : Lujeng Sudarto

PASURUAN - Kerusakan Ekosistem dan Infrastruktur di Pasuruan, dampak dari tambang bermasalah, rupanya tak membuat pemerintah sedikitpun peduli. Mereka terlihat adem ayam bahkan seperti terbelenggu.

Padahal, para aktivis sudah seringkali mengingatkan. Bahkan mereka juga mengajak anggota DPRD, Satpol PP hingga DLH Pasuruan untuk lakukan sidak. Namun nyatanya sampai saat ini masih terkesan tak enak hati dan lempar tanggungjawab ke provinsi.

Heru Farianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, saat dihubungi via WhatsAap, mengatakan kalau terkait masalah kerusakan ekosistem akibat tambang tambang itu, bukanlah kewenangannya.

"DLH Kabupaten Pasuruan tidak dapat melakukan tindakan, karena semua kewenangan terkait Pertambangan, termasuk pengawasannya berada di provinsi, dan tidak dapat didelegasikan" jawab Heru melalui WhatsAap.

Bahkan, Heru berdalih kalau pengawasan pun tidak bisa dia lakukan, karena diluar kewenangannya. "Cuma bisa melaporkan, tetapi tidak bisa memberikan tindakan" dalihnya.

Sementara, Bakti selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi media juga rupanya masih bungkam.

Menanggapi hal itu, Lujeng berpendapat kalau sikap DLH dan Satpol PP Kabupaten itu tidaklah tepat dan terkesan tutup mata dengan kerusakan ekosistem akibat tambang.

"Seharusnya Pol PP dan DLH Kabupaten berani mengajak Pol PP dan DLH Provinsi untuk mengambil tindakan bersama" kata lujeng.

Dengan sikap pemerintah yang terlihat melempem itu, Lujeng bahkan menuding pemerintah tidak peka terhadap keadaan. "Jika tidak dilakukan oleh Pol PP dan DLH Kabupaten, saya nyatakan mereka tidak memiliki Sense of Crisis terhadap ancaman kerusakan ekosistem di kabupaten Pasuruan" kata Lujeng.

Tak hanya itu, Direktur Pusaka itu malah mencurigai kalau DLH dan POL PP Pasuruan, main mata dengan pihak tambang. "Jika mereka tidak berani ambil tindakan, bisa juga diduga mereka mendapatkan upeti atau subsidi dari penambang penambang ilegal" ungkap Direktur Pusaka itu.

Kecurigaan Lujeng terhadap pemerintah itu bukanlah tanpa alasan. Karena, faktanya menurut Lujeng di Pasuruan telah terjadi kerusakan ekosistem dan infrastruktur yang luar biasa. Namun, hingga saat ini, perintah daerah terlihat tak bergeming. "Tapi mengapa mereka justru terkesan diam tidak mengambil langkah extra konstitusional" Pungkas Lujeng. Jumat (20/01).

 (Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama