Tambang Ilegal Teratas di Jatim, Lujeng Ragukan Nyali Pemerintah

Foto : Aktivis serahkan berkas tambang ke DPR / inset : Koordinator Portal

PASURUAN - Senin (16/01) kemarin, sejumlah aktivis, yang tergabung dalam Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL), datangi DPRD Kabupaten Pasuruan. Kehadiran mereka rupanya mempermasalahkan keberadaan tambang tambang di Pasuruan.

Diruangan, para aktivis ini bertemu Ketua DPRD Sudiono Fauzan dan sejumlah anggota DPR termasuk ketua Komisi III Ruslan. Bahkan, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) juga ikut hadir disana.e

Sjumlah aktivis itu, menyoal keberadaan tambang bermasalah, yang semakin menggurita di wilayahnya. Bahkan mereka menyebutkan, di Jawa Timur, Pasuruan berada urutan paling atas atau ranking, dalam urusan tambang ilegal.

Koordinator Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL), Lujeng Sudarto mengatakan, bahwa permasalahan tambang tersebut sangatlah kompleks, mulai dari tambang ilegal yang terkesan di pelihara, hingga tambang legal alias resmi namun bermasalah dan tak ada tindakan.

Lujeng beranggapan, Armada pengangkut tambang, yang lalu lalang di poros poros desa melanggar kelas jalan hingga merusak infrastruktur.

"Ketika ngomong tambang ilegal dan ilegal, pajaknya yang diberikan ke Pemkab itu berapa. Sebanding nggak dengan kerusakan ekosistem, sebanding nggak dengan kerusakan infrastruktur" ungkap Lujeng.

Saking geramnya, Lujeng menuding Pemerintah tak punya nyali dalam permasalahan tambang tambang yang makin menggurita di Pasuruan.

"Satu sisi tidak punya nyali, bisa jadi dibelakang tambang ini ada bos bos, ada orang orang kuat, bisa jadi karena ada keterlibatan penguasa" ungkap Direktur Pusaka itu.

Lujeng dan kawan pun mendesak DPRD Pasuruan untuk melakukan sidak dan membentuk pansus. Tak hanya itu, mereka juga meminta untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan untuk menggunakan kekuatan hak interpelasi.

"DPRD harus berani menggunakan langkah konstitusional menggunakan pansus dan hak interpelasi" pungkasnya.

Saat pertemuan, Ketua Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan langsung memberikan rekomendasi penutupan tambang tambang yang bermasalah. Hal itu juga langsung diamini Ruslan, selaku Ketua Komisi III.

Menurut Ruslan, tambang tambang bermasalah baik resmi atau ilegal jelas harus ditutup. Namun, untuk masalah pansus, Ruslan beranggapan, dirinya masih menunggu Banmus. " Langkah komisi III secepatnya akan turun lapangan atau sidak" ungkap Ketua Komisi III.

(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama