Danyonif 330 Tri Dharma Berikan Pembekalan kepada Satgas Pamtas Mobile Yonif 509/BY


Intan Jaya - Danyonif 330 Tri Dharma, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol memberikan pembekalan melalui sarana video conference kepada 450 prajurit Yonif 509/Balawara Yudha yang akan melaksanakan misi mulia yaitu Satgas Pamtas Mobile RI - PNG Tahun 2024 di wilayah Intan Jaya , pada Senin (5/2/24).


Dalam kapasitasnya sebagai Komandan satuan tugas (Dansatgas) Yonif 330, sosok Perwira Menengah abituren Akmil 2005 yang dikenal di kalangan warga net sebagai bapak Tri Dharma 41 ini menjelaskan secara gamblang kondisi terkini dan dinamika perkembangan situasi di Intan Jaya.


"Sebuah kehormatan bagi saya mendapat kesempatan untuk sharing kepada rekan-rekan dari Satgas Yonif 509 tentang informasi dan kondisi terupdate di wilayah penugasan. Harapannya materi pembekalan yang disampaikan dapat memberikan gambaran, bekal awal sekaligus bisa menjadi lesson learned bagi rekan-rekan dari Satgas Yonif 509 untuk mempersiapkan diri dengan matang, sehingga saat berangkat nanti telah siap, baik fisik mau mental", pungkasnya.


Lebih lanjut, Dansatgas 330 mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi oleh Danyonif 509, Mayor Inf Dian Dessiawan Setyadi, S.Sos., M.Si.


"Terimakasih atas kesempatan yang diberikan oleh Danyonif 509. Saya dengan beliau adalah teman seangkatan saat ditempa di Lembah Tidar. Beliau adalah lulusan terbaik Akmil 2005 Wiradharma", tegasnya.


Selain itu, Dansatgas 330 juga berpesan agar setiap prajurit dapat bertanggung jawab atas diri masing-masing dan juga tugas yang diemban serta menjaga loyalitas dan kekompakan antar prajurit dalam melaksanakan tugas. 


"Jadikan momen penugasan ini sebagai ibadah dan menambah pengalaman bagi rekan-rekan semua untuk menjadi bekal dalam melanjutkan tugas dan pengabdian sebagai prajurit TNI. Oleh karenanya berikanlah yang terbaik dari kemampuan yang dimiliki selama melaksanakan penugasan", tegasnya. (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama