Rudenim Pusat Tanjung Pinang Bersinar 59 Pegawai Dan Struktural Bebas Narkoba

Baca Juga

 


Tanjung Pinang Rabu 30 April 2025, Deklarasi BERSINAR, Rumah detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rudenim Pusat Tanjung Pinang dengan Badan Naional Narkotika (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Selasa dan Rabu (29-30 April 2025) di Gedung serba guna Rudenim Pusat Jl Ahmad Yani 31 A Tanjung Pinang


Kegiatan pencanangan Rudenim bersinar ini di mulai Pagi hari pukul 08.00 yang diikuti 59 pegawai, di mulai dengan pegawai masuk ke toilet  di kawal petugas BNN, pegawai menampung urine, dan diantar petugas BNN pegawai menyerahkan urine nya untuk dilakukan tes narkoba. Ada tujuh parameter pemeriksaan narkoba yang dilakukan yaitu morfin, amfetamin,metatamin,kokain,benzo,somadril dan thc, dari hasil tes narkoba tersebut semua pegawai dinyatakan bebas dari zat narkoba,dilanjutkan penandatanganan PKS P4GN, dibentuk sebanyak 12 orang menjadi Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang diketuai oleh Karudenim Pusat Tanjung Pinang dan dilanjutkan dengan sosialisasi ada 8 materi yang dibawakan selama dua hari oleh narasumber BNN


Pada kesempatan tersebut terdapat dokumen penting yang di tandatangani Bersama yaitu Perjanjian Kerjasama P4GN dan penyematan PIN Penggiat anti Narkoba ungkap Uchky Adhitya Ketua Panitia Pencanangan Rudenim Bersinar


Kepala BNN Kota Tanjung Pinang Kombes Pol. Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si. dalam paparannya mengatakan dengan di tanda tangani PKS antara Rudenim dengan BNN menggambarkan dukungan partisipasi pemerintah dengan Masyarakat dalam peduli dan tidak apatis dalam paham narkoba dan tau bahayanya


Sementara itu Kakanwil Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto  mengapresiasi Pencanangan Rudenim bersinar Alhamdulilah semua pejabat Struktural dan staf Rudenim pusat Tanjung Pinang berish dari zat Narkoba setelah dilakukan tes Urine,


Ujo Sujoto sangat mendukung Langkah BNN yang melakukan Pencegahan dan pemberantasan Narkoba, Sekarang kita, anak kita bebas dari Narkoba di kemudian hari bagaimana denga cucu kita, pencegahan dan pemberantasan narkoba di mulai hari ini di Rudenim ini untuk mencegah anak cucu kita tersandung dengan bahaya Narkoba,dan berharap kepada UPT dilingkungan Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Riau yang mengikuti kegiatan ini untuk melakukan kerja sama dengan BNN mengadakan kegiatan bersinar di Kantornya masing masing.


Kita sadari Bersama bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan Masyarakat, Pencegahan Pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba dilaksanakan sebagai Upaya mendukung salah satudari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasidan Pemasyarakatan, yaitu pemberaqntasan peredaran Narkoba, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi kerja samaantara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional. 


 Tim Satuan Tugas anti Narkoba yang dibentuk di Rudenim Pusat ini akan bertugas mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rudenim Pusat dan segera melaporkan apabila ada pegawai atau deteni yang terbukti melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Kegiatan PKS dengan BNN ini guna mewujudkan lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) ucap Rakha Sukma Purnama  Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang ***

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama