Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Segan Melapor Jika Ada Aksi Premanisme

Baca Juga



Pemberantasan aksi premanisme kini mendapat atensi serius dari Kepolisian Daerah Bali. Polda Bali pun menggelar Ops Pekat Agung-2025 untuk memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi.


Personel Direktorat Binmas Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Preemtif Ops Pekat Agung-2025 melaksanakan sambang dan Binluh di wilayah Lumintang, Denpasar Utara, Jumat (9/5/2025). Petugas kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk mengantisipasi adanya premanisme.


Masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan, jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.


Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, Polda Bali telah melaksanakan Ops Pekat Agung dengan sasaran premanisme sejak 5 Mei 2025. Selain mengedepankan kegiatan represif, kegiatan operasi juga didukung kegiatan preemtif dan preventif.


“Digelarnya Ops Pekat sebagai bentuk dalam mengimplementasikan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya melakukan penegakkan hukum yang tegas dan tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang menjadi ancaman berat bagi bangsa Indonesia khususnya di Bali seperti aktivitas illegal atau aksi kejahatan premanisme,” terang Kabid Humas. 


Menurut Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., apa yang dilakukan Polda Bali saat ini merupakan langkah tegas Polri dalam memberantas premanisme dan ormas yang mengganggu iklim investasi. Ia menegaskan, Polda Bali tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.


“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," jelasnya.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama