Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru II 2025, Tegas Berantas Premanisme dan Kriminalitas

Baca Juga


Polresta Pasuruan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru II Tahun 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jatim. Kamis (15/5/2025).


Sasaran utama operasi ini mencakup segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi perampasan, pengeroyokan, pemerasan, hingga pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat umum dan para pelaku usaha.


Berdasarkan data yang dirilis oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam operasi ini mencakup:

• 3 Target Operasi (TO) yang berhasil diungkap dengan menangkap 3 orang tersangka, 1 kasus kekerasan, 1 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengeroyokan;

• 9 kasus Non-TO dengan jumlah 13 tersangka dengan rincian 8 kasus penganiayaan dan 1 kasus pungutan liar (pungli) berupa praktik parkir liar yang menarik biaya melebihi ketentuan resmi.


Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang di gunakan para pelaku dengan berbagai macam jenis seperti, Sebilah sabit dengan gagang dari kayu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pedang yang memiliki 3 (tiga) lubang pada bagian besinya dengan gagang kayu yang di bungkus dengan karet warna hitam dan pentutup pedang kulit berwarna coklat, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang ± 40 cm dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat yang terdapat bercak darah pada bagian bilahnya. 


Kapolres Pasuruan Kota, melalui Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam menjalankan instruksi pimpinan guna menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.


"Operasi Pekat Semeru ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik premanisme serta kekerasan yang mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa selain penindakan hukum, jajaran Polres Pasuruan Kota juga terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi tentang pentingnya melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.


Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, intimidasi, dan tindak kriminal lainnya.


Anggota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga keamanan bersama, dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitar mereka.


Terutama terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan Ormas atau organisasi lainnya, masyarakat diimbau agar tidak takut dan segera melaporkan kejadian semacam itu kepada pihak kepolisian.


Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui hotline Polri 110 atau langsung ke nomor Whatsapp “Lapor Pak Kapolres” di 0811-2817-168. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran Polres Pasuruan Kota.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama