Baca Juga
Gianyar - Polres Gianyar terus menggencarkan kegiatan Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan aktif memberikan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, khususnya di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas. Selasa (15/7/2025).
Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Gunakan helm standar, jangan berboncengan lebih dari satu, dan pastikan kendaraan laik jalan," ujar Kapolres Gianyar.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polres Gianyar untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran aturan dasar berkendara. (*)
Posting Komentar