BPHN Gandeng Akademisi dan Aparat Penegak Hukum Bahas Tantangan Kekerasan terhadap Perempuan

Baca Juga

 


Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (21/10).


Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Keempat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang membutuhkan perhatian serta langkah konkret dari seluruh elemen bangsa.


“Permasalahan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara lembaga hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan perlindungan hukum yang nyata bagi perempuan dan anak,” ujar Haris Sukamto.


Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Marsiana Dominica Jone memaparkan bahwa tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan respons hukum yang cepat, tepat, dan tersistem. Berdasarkan data SIMFONI PPA, tercatat 21.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia per 21 Oktober 2025.


Sebagai langkah konkret, BPHN membentuk Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum terkait tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Keempat. Tim ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan hukum yang memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan serta mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.


Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber Amira Paripurna (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga) serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang memberikan pandangan akademis dan yuridis terkait tantangan dan solusi hukum dalam penanganan kekerasan berbasis gender.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam memperkuat pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.


“Kami di Kanwil Kemenkum Bali siap berkolaborasi untuk mendorong lahirnya kebijakan hukum yang berpihak pada perempuan dan anak, serta memastikan nilai-nilai perlindungan hukum hadir di tengah masyarakat,” ungkap Eem Nurmanah.


Melalui partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Bali dalam kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

(*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama