Hari Ketiga Operasi Zebra Cartenz-2025, Polisi Jaring 207 Pelanggar

Baca Juga


Jayapura – Sebanyak 207 pelanggar lalu lintas terjaring pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz-2025 di kawasan PTC Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura Rabu (19/11/2025).


Kegiatan dipimpin oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Mathin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., dan turut dihadiri Kasubdit Kamsel AKBP Abdul Rahman, Kasat PJR Kompol Sajuri, S.Sos., M.M., perwakilan Jasa Raharja, Bapenda Papua, serta personel Ditlantas Polda Papua.


Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Papua AKBP Mathin W. Asmuruf mengatakan, kegiatan hari ini dipusatkan di kawasan PTC Entrop, Jayapura Selatan, dengan pendekatan preemtif dan preventif. 


“Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan kawasan PTC Entrop dan hari ini sebanyak 207 pelanggar kami berikan teguran tertulis dan lisan,” jelas AKBP Mathin.


Ia menyebutkan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Zebra Cartenz 2025. Diantaranya, Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.


Untuk diketahui bahwa Operasi Zebra Cartenz 2025 digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Papua selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November. Tujuannya adalah meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama