Polri Bersama Kelompok Setia Tani Kembali Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Polresta

Baca Juga


Jayapura Kota -  Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota dipimpin Kapolresta Kombes Pol Fredrickus, W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bersama para Petani dari Kelompok Setia Tani kembali melakukan kegiatan penanaman jagung di lahan ketahanan pangan milik Polresta Jayapura Kota,Sabtu (20/12) sore.


Bersama PJU Polresta dan Kapolsek Muara Tami dengan personelnya, Kapolresta Jayapura KBP Fredrickus Maclarimboen berkolaborasi menggandeng komunitas kelompok petani sesuai program Pemerintah Pusat sebagaimana diatensi dengan tujuan dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam hal ketahanan pangan.


Kapolresta KBP Fredrickus mengatakan, penanaman jagung diakhir tahun yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari program yang sudah berjalan sebelumnya.


"Adapun luas lahan yang akan ditanami ini targetnya seluas dua hektar, sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Papua," ungkap KBP Fredrickus.


Dirinya berharap kiranya empat bulan ke depan sudah dapat dilakukan panen lagi agar dapat bersamaan dengan panen raya di daerah luar yang kini juga sedang berproses.


"Kiranya penanaman jagung ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat maupun pakan hewan ternak sesuai peruntukannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya, terutama para Petani yang kesehariannya berharap hidup dari hasil bertani dan berkebun," ujar Kapolresta.


Seorang warga perwakilan Kelompok Setia Tani Koya Barat yang  turut mendukung program ketahanan pangan yang diawaki pihak Kepolisian berharap agar hasil penanaman yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan petani di Koya Barat bila panen nanti, yang mana bisa di jual ke pasar lokal atau dikonsumsi sendiri.


"Dari kegiatan penanaman jagung kali ini bersama Polri menjadikan kami lebih bersemangat dan semoga diberkahi dengan hasil yang melimpah kedepannya," ungkap Petani tersebut.(*)


Penulis : Dwi put

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama