Blue Light Patrol Polres Tabanan, Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C di Jam Rawan

Baca Juga


Tabanan - Polres Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah melalui kegiatan Blue Light Patrol pada Minggu dini hari, 22 Maret 2026. Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.15 hingga 01.30 WITA ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polres Tabanan, khususnya pada jam-jam ketika aktivitas masyarakat mulai menurun.


Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Pawas I Komang Agastya, yang memberikan arahan kepada personel gabungan piket fungsi. Dengan dukungan satu unit mobil Samapta dan satu unit mobil Lalu Lintas, patroli dilaksanakan secara mobile guna memaksimalkan jangkauan pengawasan di lapangan.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. - Melalui Pawas I Komang Agastya, mengatakan" Adapun sasaran patroli meliputi kawasan Perum Dangin Carik, pertokoan Pasar Dauh Pala, Bank BNI di Jalan Gajah Mada, serta pertokoan Sinar Berlian. Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di area pertokoan dan perbankan yang rawan saat kondisi lingkungan relatif sepi.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Dengan kekuatan tujuh personel gabungan piket fungsi, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan niat pelaku kejahatan di wilayah Tabanan.


Humas Polres Tabanan

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama