Baca Juga
Jayapura Kota - Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis ganja dan sabu. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, serta di ruang Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota pada Selasa (03/03) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah Laporan Polisi yang telah ditangani penyidik Sat Resnarkoba sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.
"Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 27,04 gram ganja milik tersangka PL (19), 15,1554 gram ganja dan 0,2785 gram sabu milik tersangka AH (32) dan WS (32), 435,64 gram ganja milik tersangka AW (43) dan 1 batang pohon narkotika Golongan I jenis ganja," ujar Kasat Narkoba.
Lanjut Kasat, total ratusan gram narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Sat Res Narkoba dalam beberapa operasi berbeda di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Kasat.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Jaksa Yanuar Fihawiano, S.H., Seksi pengawasan internal dari Siwas dan Sipropam, perwakilan penyidik, serta personel Sat Res Narkoba dan para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang berjalan.
Dirinya juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan juga bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya narkotika.
"Polresta Jayapura Kota tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat demi mewujudkan Kota Jayapura yang bersih dari narkotika," Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)
Penulis : Edgard

Posting Komentar