Baca Juga
PROBOLINGGO, Jumat 8 Mei 2026 - Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Ibu Srihayati di Dusun Leduk RT 17 RW 07 Desa Brabe, Kecamatan Maron, telah selesai 100 persen dalam program TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo. Pencapaian ini ditinjau langsung oleh jajaran Satgas TMMD.
Rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah direnovasi total, mulai dari perbaikan struktur dinding, lantai, atap, hingga pemasangan fasilitas sanitasi. Proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong antara personel TNI dan warga selama beberapa minggu terakhir.
Kunjungan dilakukan untuk memastikan hasil akhir pekerjaan sesuai standar kelayakan dan siap diserahterimakan kepada pemilik rumah. Kehadiran Satgas disambut haru oleh Ibu Srihayati dan keluarga.
Dalam peninjauan tersebut, hadir Serma Rustam, Danramil 0820-21 Maron Kapten Arh Murianto, dan Dantim Satgas TMMD dari Yon Armed 8 Jember Letda Ary. Rombongan turut didampingi Kepala Desa Brabe Sunardi.
Serma Rustam menyampaikan bahwa seluruh tahapan rehab RTLH telah selesai dan rumah kini memenuhi syarat untuk dihuni. Ia menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antara TNI dan masyarakat.
Kapten Arh Murianto mengatakan program RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan warga kurang mampu. Ia berharap rumah yang baru dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi Ibu Srihayati.
Letda Ary menambahkan, Satgas TMMD Ke-128 dari Yon Armed 8 Jember berkomitmen menyelesaikan seluruh sasaran fisik dengan kualitas terbaik. Ia mengapresiasi semangat warga Dusun Leduk yang aktif membantu selama proses pengerjaan.
Kepala Desa Brabe Sunardi menyampaikan terima kasih atas bantuan rehab rumah bagi warganya. Ia berharap program TMMD Ke-128 terus membawa manfaat bagi masyarakat Desa Brabe, baik dari sisi infrastruktur maupun kesejahteraan sosial. )(*)(

Posting Komentar