Baca Juga
Tabanan - Pada Jumat pagi, 29 Mei 2026, Sat Polairud Polres Tabanan bersama tim gabungan melaksanakan pencarian terhadap seorang anak bernama I Komang Sastra (12) yang dilaporkan terseret arus laut di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan. Kegiatan pencarian dimulai sejak pukul 07.00 WITA dengan menyisir sepanjang bibir pantai dan area sekitar lokasi kejadian.
Pencarian dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Tabanan didampingi KBO Sat Polairud beserta personel Sat Polairud Polres Tabanan. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Polri, Basarnas Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Desa Adat setempat, nelayan, serta keluarga korban yang turut membantu proses pencarian di lapangan.
Korban diketahui terseret arus laut pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA saat berada di kawasan Pantai Yeh Gangga. Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan secara intensif dengan memperluas area penyisiran guna mempercepat penemuan korban.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP I Putu Sartika, S.H., M.H., mengatakan" Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat dan kepedulian Polres Tabanan, khususnya Sat Polairud, dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Seluruh personel yang terlibat tetap mengedepankan koordinasi dan keselamatan selama proses pencarian berlangsung.
Humas Polres Tabanan

Posting Komentar