Satresnarkoba Polres Tabanan Ungkap Peredaran Sabu di Baturiti, Pria Berinisial I.M.B.A. Diamankan

Baca Juga


Tabanan - Satresnarkoba Polres Tabanan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tabanan. Seorang pria berinisial I.M.B.A. (33) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (14/7/2026) di sebuah rumah di wilayah  Baturiti, Kabupaten Tabanan. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H. memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan disaksikan aparat desa setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sekitar 19,62 gram, beserta timbangan digital, alat hisap, plastik klip, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta barang bukti lainnya.


Berdasarkan hasil interogasi awal, I.M.B.A. mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan diduga akan diedarkan. Terduga juga mengaku sempat menyerahkan paket sabu kepada seseorang berinisial Y, sehingga Satresnarkoba langsung melakukan langkah pengembangan untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan di wilayah Penebel.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H. mengatakan" Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Tabanan masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan, sementara proses penyidikan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Tabanan dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.


Humas Polres Tabanan.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama