Baca Juga
Malang, 24 Agustus 2026 – Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) menyelenggarakan Pertemuan Nasional (PERNAS) ADINKES 2026 di Malang, Jawa Timur, pada 4–7 Agustus 2026.
Mengusung tema “Kolaborasi Menuju Layanan Primer Kuat”, kegiatan ini mempertemukan perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas, laboratorium kesehatan, tenaga medis dan kesehatan, akademisi, praktisi, pemerintah desa dan kelurahan, serta lembaga swadaya masyarakat. Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat layanan kesehatan primer sesuai Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2025–2029.
PERNAS ADINKES 2026 membahas penguatan layanan hipertensi, percepatan penurunan stunting, pengendalian AIDS, tuberkulosis, malaria, peningkatan tata kelola Puskesmas, pemanfaatan teknologi, serta pengendalian dengue yang berdampak luas terhadap masyarakat, sistem kesehatan, dan perekonomian.
“PERNAS ADINKES menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan untuk memperkuat koordinasi dan menerjemahkan kebijakan kesehatan menjadi langkah yang dapat diterapkan di lapangan. Pengendalian dengue merupakan salah satu contoh isu yang membutuhkan kolaborasi tersebut, karena dampaknya dirasakan oleh hampir seluruh daerah dan perlu pendekatan menyeluruh dengan menggunakan semua modalitas dan melibatkan berbagai pihak,” ujar dr. M. Subuh, MPPM, Ketua Umum PP ADINKES.
Beban Dengue Capai Hampir Rp9 Triliun
Studi Universitas Gadjah Mada (UGM) memperkirakan pada 2024 terdapat lebih dari dua juta rawat inap akibat dengue. Total beban ekonomi penyakit tersebut mencapai hampir Rp9 triliun bagi sistem kesehatan, pasien, dan keluarga.
Dari jumlah tersebut, biaya dengue bagi BPJS Kesehatan diperkirakan sekitar Rp3 triliun. Pasien BPJS dan keluarganya masih menanggung sekitar Rp3,5 triliun melalui pengeluaran langsung dan hilangnya pendapatan. Sementara beban pasien di segmen swasta, termasuk biaya medis, nonmedis, dan hilangnya pendapatan, diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Pemerintah memperkuat pengendalian dengue melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue terbaru yang mencakup surveilans dan deteksi dini, tata laksana kasus, pengendalian vektor, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan Wolbachia, serta vaksinasi sebagai bagian dari strategi pencegahan terintegrasi.
dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P(K), FISR, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, menyoroti pentingnya penguatan surveilans dan integrasi data.
“Salah satu tantangan yang perlu segera kita benahi adalah penguatan surveilans dan integrasi data. Perbedaan antara data surveilans dan data klaim pelayanan menunjukkan bahwa beban dengue yang sebenarnya kemungkinan masih lebih besar daripada yang tercatat. Oleh karena itu, integrasi data antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi sangat penting untuk mendukung deteksi dini, respons cepat, dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pengendalian dengue harus dilakukan melalui pendekatan terpadu yang menyasar lingkungan, vektor, dan manusia secara bersamaan. Upaya pemberantasan sarang nyamuk, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, pengendalian vektor berbasis risiko termasuk pemanfaatan Wolbachia, serta penguatan komunikasi perubahan perilaku harus berjalan beriringan dengan pengembangan vaksinasi dengue yang berbasis bukti dan rekomendasi ilmiah.”
Diagnosis, Tatalaksana, dan Pencegahan
Kemampuan fasilitas pelayanan kesehatan primer dalam mengenali dan menangani dengue menjadi bagian penting dalam menekan risiko keparahan dan kematian. Tenaga kesehatan perlu mengenali tanda bahaya, memantau kondisi pasien, memberikan tata laksana yang tepat, dan merujuk pasien bila diperlukan.
“Diagnosis dan tatalaksana yang cepat dan tepat sangat penting pada kasus dengue. Salah satu kunci yang juga sering dilupakan adalah pemantauan kondisi pasien secara berkesinambungan. Diagnosis dapat dibantu dengan beberapa pemeriksaan laboratorium yang tersedia, sekalipun sesuai prinsip kedokteran, memahami riwayat sakit dan memeriksa kondisi pasien secara teliti adalah modal utama. Karena dengue tidak memiliki antivirus yang mujarab, upaya pencegahan sangat diandalkan. Salah satu modalitas pencegahan adalah melalui vaksinasi, yang akan melengkapi strategi pengendalian dengue standar seperti pemberantasan sarang nyamuk, 3M Plus, dan edukasi masyarakat secara terus menerus. Setiap intervensi memiliki peran yang saling melengkapi, sehingga hasil yang optimal akan dicapai apabila seluruh upaya tersebut bisa dilaksanakan secara konsisten dan terintegrasi,” ujar Prof. Dr. Dominicus Husada, dr., SpA(K), Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Pembahasan dengue dikemas dalam simposium “Upaya Strategis Pengendalian Dengue” pada 6 Agustus 2026. Simposium membahas RAN Pengendalian Dengue, pembiayaan, diagnosis dan tata laksana, pencegahan melalui vaksinasi, beban dengue, penguatan layanan di Puskesmas, desain program vaksinasi daerah, serta pembelajaran dari implementasi vaksinasi dengue di Kabupaten Probolinggo.
Sebagai tindak lanjut, PP ADINKES menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengendalian dengue. Rekomendasi tersebut meliputi, Integrasi data dengue dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan sumber data kesehatan lainnya, Penguatan surveilans melalui pemeriksaan dan pelaporan IgG, IgM, dan NS1 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), disertai kajian biaya dan manfaat untuk mempertimbangkan layanan nonkapitasi, Penguatan kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor dengan indikator kinerja yang terukur, Penggunaan vaksin dengue secara bertahap di daerah dengan endemisitas tinggi setelah melalui proses, Health Technology Assessment (HTA) Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan rekomendasi teknis, data epidemiologi, efektivitas, dan keamanan vaksin.
Melalui PERNAS ADINKES 2026, ADINKES mendorong kebijakan nasional diterjemahkan menjadi program yang efektif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penguatan layanan primer, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, percepatan penurunan stunting, tata kelola Puskesmas, serta pengendalian dengue membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan publik.

Posting Komentar