Jangan Tunggu Pelanggaran Terjadi, Korem 083/Bdj Tanamkan Disiplin Hukum Sejak Dini

Baca Juga


Malang –Pencegahan pelanggaran hukum harus dimulai dari kesadaran setiap individu, bukan semata karena adanya pengawasan atau ancaman sanksi. Semangat tersebut menjadi landasan pelaksanaan Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya TA 2026 di Aula Makorem 083/Bdj, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang menghadirkan Tim Penyuluhan Hukum Kumdam V/Brawijaya ini diikuti prajurit, PNS, serta perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana jajaran Korem 083/Bdj. Materi pembinaan diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, antara lain penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan media sosial, dan pelanggaran lalu lintas.


Komandan Korem 083/Baladhika Jaya **Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan, S.Sos., M.M.S., M.Han.**, dalam sambutan yang dibacakan Kasi Log Korem 083/Bdj Letkol Arm Eko Sulistyono Sugiyanto, S.I.P., menekankan pentingnya kemampuan mengendalikan diri di tengah dinamika kehidupan sosial dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.


Danrem mengingatkan bahwa pemahaman hukum harus tercermin dalam perilaku nyata. Disiplin yang sesungguhnya bukan hanya ditunjukkan saat melaksanakan tugas kedinasan, tetapi juga ketika prajurit berada di tengah keluarga, menggunakan media sosial, maupun berinteraksi dengan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, seluruh personel diharapkan semakin memahami konsekuensi setiap tindakan dan mampu mengambil keputusan secara bijaksana. Korem 083/Bdj menempatkan pencegahan sebagai langkah utama menuju terwujudnya *zero violation*, demi menjaga kehormatan pribadi, keluarga, satuan, dan TNI AD. ::::

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama