Diduga Ada Korupsi, Kominfo Kota Pasuruan Di “Obok Obok” Kejaksaan

Kajari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid
Pasuruan, Kabarlensa.com – Teka teki kedatangan anggota Kejaksaan ke Kantor Kominfo Kota Pasuruan, mulai menemukan titik terang.

Bila kemarin kemarin kita masih penasaran. Sekarang mulai sedikit tahu apa penyebab yang pasti tentang kedatangannya.

Perlu diingat, hari Selasa kemarin,  01/11/2020, tim khusus dari kejaksaan yang membidangi tindak pidana korupsi mendatangi kantor kominfo yang berada di Jl. Achmad Gadingrejo Kota Pasuruan.

Kedatangan mereka yang jumlahnya sekitar 9 orang itu bukan tanpa alasan. Namun mereka sedang mencari "bau tak sedap" yang menyeruak dari dalam kantor Kominfo.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Kejaksaan RI (KAJARI) Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid, bahwa ada dugaan tindak pindana korupsi yang sedang dicarinya.

Dia mengatakan, bahwa perkara yang dicarinya berhubungan dengan pengadaan Aplikasi tahun 2019 di pusaran Kominfo Kota Pasuruan yang sudah menjadi temuan BPK.

"Tahun 2019 ada alokasi pengadaan aplikasi dan dipecah jadi 5 paket pekerjaan dan dilakukan penunjukan langsung " kata Mulyadi.

Dia menambahkan, dalam penunjukan langsung itu, oknum kominfo hanya meminjam bendera perusahaan. Dan nyatanya yang mengerjakan adalah para tenaga harian lepas yang ada di Kominfo. 

Parahnya lagi, ketika BPK melakukan audit, ternyata ditemukan kelebihan pembayaran yang nilainya Ratusan Juta Rupiah. Hingga akhirnya Kejari Kota Pasuruan turun ke kantor Kominfo

Apakah dalam kasus ini akan segera muncul nama sebagai tersangka ? Ataukah akan berhenti sampai disini saja? kita tunggu saja kerja keras Kejari Kota Pasuruan. (Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama