Kapolsek Japsel Berikan Himbauan Kamtibmas di SMU Negeri 4 Jayapura




Jayapura - Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H kunjungi SMU Negeri 4 Jayapura dan berikan Himbauan serta Sosialisasi Kamtibmas kepada para Pelajar, Selasa (2/8) pagi.


Turut hadir mendampingi yakni Kepala Sekolah SMU Negeri 4 Jayapura Anton Djoko Martono, M.Pd beserta Para Guru dan diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMU Negeri 4 Jayapura.


Kapolsek Jayapura Selatan menyampaikan, terkait kejadian sebelumnya, dimana terjadi kesalahpahaman antara para pelajar beberapa waktu lalu hingga terjadi perkelahian antar sekolah maka pihaknya dari Polsek Jayapura Selatan mengharapkan agar para siswa tidak ikut-ikutan.


"Tentunya adik-adik mempunyai masa depan yang panjang, sehingga kita harus bersikap dewasa, karena apapun yang kita lakukan jika itu salah, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah tentunya ada sanksi hukumnya, karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau mengganggu warga sekitar," ungkapnya.


Kapolsek juga menuturkan, dalam dua tahun terakhir yang telah dilalui, para pelajar melaksanakan kegiatan belajar melalui during atau online dari rumah, kita menyusuri bahwa Covid-19 ini sudah mulai normal kembali, namun masih dalam status pandemi oleh Pemerintah Kota Jayapura, maka tetap jaga disiplin dalam hal menerapkan protokol kesehatan.


"Saya juga tegaskan disini agar para siswa-siswi tidak menyentuh yang namanya narkoba karena ancaman hukumannya berat, selain itu kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap Pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal-hal ini yang perlu disampaikan kepada adik-adik supaya dapat menjaga diri dan hindari pergaulan bebas agar tidak merugikan diri sendiri bahkan keluarga besar nantinya," tandasnya.


Diakhir penyampaiannya Kapolsek berpesan, Semoga apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat demi masa depan para pelajar tersebut. "Bilamana ada yang menjadi Korban tindak pidana jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.


"Demikian yang dapat saya sampaikan dalam memberikan pemahaman kepada adik-adik sekalian, supaya ada informasi terkait atau paham diri bahwa setiap pelanggaran hukum ada konsekuensinya," tutupnya.(*)


Penulis : Virgilio

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama