Patroli Bersama Tiga Pilar Polsek Denbar Ajak Warga Pendatang Tertib Administrasi Jelang Pencoblosan


Denpasar - Terus berupaya memperkuat harkamtibmas di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat (Polsek D9enbar) bersama TNI dan Aparatur Desa Tegal Harum menggelar kegiatan Patroli Tiga Pilar dengan menyasar pemukiman penduduk, rumah rumah kos maupun rumah bedeng, Kamis (1/2/2024) yang dimulai tepat pada jam 21.00 Wita. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S. H., didampingi Kepala Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara, Sekdes, Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Petrus Peta, S. H., Perwira Pengendali I Wayan Suartama, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Linmas dan Pecalang dengan kuat personil berjumlah 31 orang. 


Lokasi kegiatan berfokus di seputaran rumah kos di jalan Buana Kubu Gang Asem VII No.2 serta rumah kos di jalan Buana Kubu Gang Asem VII No.4 Denpasar, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa penghuni kos-kosan di area tersebut telah memenuhi persyaratan tertib administrasi dan terdata di database pada Kantor Desa Tegal Harum. 


Hasil kegiatan mencatat sebanyak 12 penduduk pendatang terdiri dari 11 orang dengan KTP dari luar Bali dan 1 orang membawa KTP dari luar Denpasar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, penduduk pendatang yang tercatat diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Tegal Harum.


Kapolsek Denbar I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan Patroli Bersama Tiga Pilar yang dirangkai dengan Tibduktang ini menjadi langkah nyata dan komitmen bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Denpasar Barat, khususnya Desa Tegal Harum menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024 serta mengingatkan kepada penduduk pendatang akan pentingnya kepatuhan tertib administrasi untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif.


"Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kamtibmas di Desa Tegal Harum, melalui himbauan untuk tidak mengkonsumsi miras yang berpotensi menimbulkan keributan dan berdampak menjadi gangguan kamtibmas, personil kami terus berupaya dalam setiap kegiatan Tibduktang untuk mengajak penduduk pendatang yang tinggal di rumah rumah kos agar aktif berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal mereka masing-masing", tutur Kapolsek. (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama