Babinsa Desa Sekarbanyu Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII, VIII, dan IX Tahun 2026

Baca Juga

 


Malang — Babinsa Desa Sekarbanyu, Serma Amin Suhari, melaksanakan pendampingan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap VII, VIII, dan IX Tahun 2026 kepada warga kurang mampu di Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.


Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Balai Desa Sekarbanyu dan diberikan kepada sebanyak 16 orang warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing warga mencapai Rp900.000.


Dalam kegiatan tersebut, Serma Amin Suhari hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus membantu memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program pemerintah desa agar bantuan dapat tersalurkan kepada warga yang berhak menerima.


Penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga yang berada dalam kondisi kurang mampu. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga.


Selama kegiatan berlangsung, proses penyaluran berjalan dengan tertib dan kondusif. Para penerima manfaat mengikuti tahapan penyaluran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.


Pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kehadiran aparat kewilayahan dalam membantu masyarakat serta mendukung berbagai program pemerintah di tingkat desa. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan program bantuan sosial dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi warga penerima.


Kegiatan penyaluran BLT DD tahap VII, VIII, dan IX Tahun 2026 di Desa Sekarbanyu selanjutnya berlangsung hingga seluruh penerima manfaat mendapatkan bantuan sesuai hak yang telah ditetapkan. ::::

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama