Baca Juga
MALANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Petak 4A Hutan Pinus 1996, Klas Hutan VI, RPH Slamparejo, BKPH Tumpang, KPH Malang, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kebakaran tersebut melanda kawasan hutan dengan luas baku sekitar 53,50 hektare.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, tim gabungan patroli karhutla bersama personel Polsek Jabung, Koramil Jabung, Muspika Kecamatan Jabung, pemerintah setempat, BKPH Tumpang, serta RPH Slamparejo segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Sumarwoto selaku Babinsa Kemiri turut terlibat langsung dalam upaya pemadaman api. Bersama personel gabungan, ia melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan gebyok yang dibuat dari dahan basah untuk memukul dan memadamkan titik-titik api yang masih menyala.
Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, api yang membakar kawasan hutan Petak 4A RPH Slamparejo berhasil dipadamkan. Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali membesar.
Adapun jenis vegetasi yang terbakar dalam kejadian tersebut meliputi pohon pinus, rumput gajah, semak belukar, serta alang-alang. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran.
Kegiatan pemadaman tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pihak kehutanan, dan masyarakat dalam menangani kejadian karhutla. Seluruh unsur terkait diharapkan terus meningkatkan patroli dan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan serta menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. ::::

Posting Komentar